Gelombang Persatuan Pengacara dan Aktivis Menguat Bersama PASTI
"Berjuang Untuk Kebenaran, Bekerja Dengan Ikhlas" Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) menegaskan bahwa PASTI merupakan organisasi yang menjadi wadah persatuan, kebersamaan, dan perjuangan bagi para pengacara serta aktivis dari berbagai latar belakang di seluruh Indonesia. PASTI hadir sebagai organisasi yang mengedepankan nilai-nilai keadilan, kebenaran, kepedulian sosial, serta pengabdian kepada masyarakat. PASTI menjadi tempat bersatunya, berkumpulnya, berhimpunnya, dan berjuangnya para pengacara dan aktivis yang memiliki komitmen untuk membela kepentingan masyarakat, memperjuangkan hak-hak rakyat, serta menegakkan hukum dan keadilan. Dalam pengertian yang luas, pengacara adalah orang yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan, untuk membela dan memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, aktivis adalah setiap orang yang aktif, pedul...