Bersatu, Rudy Silfa dan Brigjen Pol. Iksantyo Bagus Pramono Tegaskan Pentingnya Sinergi Advokat dan Polri
Persahabatan yang erat antara Rudy Silfa, S.H., M.H., Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara dan Aktivis Sejati (DPP PASTI), dengan Brigjen Pol. Iksantyo Bagus Pramono, Kepala Biro Penyusunan, Dokumentasi, dan Informasi Hukum Divisi Hukum Polri (Karosundokinfokum Divkum Polri), mencerminkan semangat kebersamaan dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia. Keduanya merupakan bagian dari unsur penegak hukum yang menjalankan tugas dan fungsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Sinergi antara advokat dan Kepolisian Negara Republik Indonesia diharapkan semakin memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, berkeadilan, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Advokat menjalankan profesinya berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang dalam Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa advokat berstatus sebagai penegak hukum yang bebas dan mandir...