Postingan

Ketum ASPRUMNAS , M SYAWALI : Kebijakan Fiskal dari Menteri Keuangan Sangat Progresif.

Gambar
   Keterangan Foto: Acara diskusi dengan Ketua DPW Asprumnas Jabar terkait kuota dan Kebijakan Pemerintah pusat program 3 juta rumah di Hotel horison Bekasi barat pulang dari Bogor.    Keterangan Foto : Syawali,Ketua Umum DPP ASPRUMNAS. Jakarta -  Dibawah koordinasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal yang terukur dan solutif. Langkah ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat, menjaga laju pertumbuhan ekonomi, serta memperluas inklusi sosial. “Contohnya, dalam enam bulan terakhir, kebijakan fiskal dari Menteri Keuangan sangat progresif. Keputusan menambah kuota KPR FLPP serta memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sangat membantu pelaksanaan Program Asta Cita, khususnya pembangunan tiga juta rumah untuk MBR,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Muhamad Syawali Pratna, dalam sebuah acara di  B...

Syawali, Ketua Umum DPP ASPRUMNAS. : Kebijakan Menteri Keuangan dalam 6 bulan terakhir ini sangat Spektakuler

Gambar
   Keterangan Foto : Syawali,Ketua Umum DPP ASPRUMNAS. Jakarta - Kebijakan Menteri Keuangan dalam 6 bulan terakhir ini sangat Spektakuler dengan kebijakan yang sangat membantu program Asta Cita Bapak Presiden Prabowo 3 juta unit rumah untuk MBR . Dan kebijakan fiskal lainnya kabinet pak Prabowo.. diantaranya adalah :  1.Sejumlah paket kebijakan tersebut antara lain bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan untuk pekerja padat karya dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan; BSU untuk guru honorer, diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK); serta diskon tarif tol dan tarif transportasi guna mendorong "Daya Beli Masyarakat" Menguat yakin 8 % pertumbuhan Ekonomi akan Tercapai. 2.Menambah Kuota FLPP dari 220.000 thn 2025 menjadi 350.000 dengan berbagai cara terbaik Ibu Sri Mulyani lakukan demi terwujudnya Program Penyediaan Rumah MBR.  3. Memprioritaskan Kemudahan kepemilikan rumah perkotaan, perdesaan dan Masyarakat Nelayan tepi pantai seluruh Indonesia Demikian kesempatan...

Ongky Prasetia Hulu, S.Kom., M.M. Gagas Siaranmedan.com: Media Online Medan untuk Indonesia

Gambar
   Medan, Sumatera Utara — 03/06/25 Dalam era digital yang terus berkembang, kebutuhan akan media informasi yang cepat, akurat, dan edukatif menjadi semakin penting. Menjawab tantangan tersebut, Ongky Prasetia Hulu, S.Kom., M.M. menggagas lahirnya media online siaranmedan.com. Dengan semangat menghadirkan informasi yang informatif, edukatif, dan modern, Siaranmedan.com hadir sebagai platform berita yang tidak hanya menyajikan fakta, tetapi juga membangun kesadaran publik melalui konten yang mencerdaskan. Media ini memulai langkahnya dari Kota Medan, Sumatera Utara, dengan harapan dapat menjadi suara daerah yang menggema hingga ke seluruh penjuru nusantara. Mengusung tagline "Info Medan untuk Indonesia", Siaranmedan.com bertujuan untuk memperkenalkan potensi lokal, mengangkat isu-isu strategis daerah, serta menjadi jembatan antara masyarakat dan perkembangan informasi nasional. Ongky menyampaikan bahwa kehadiran Siaranmedan.com adalah bagian dari kontribusi nyata dalam mencerd...

Kasus Lisa Rahmat,SH Ketika Vonis 14 Tahun Hanya Bertumpu pada Chat dan Catatan

Gambar
   Jakarta--Lisa Rahmat,SH kini menghadapi tuntutan pidana 14 tahun penjara atas dugaan menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutus bebas terdakwa Ronal Tanur dalam kasus pembunuhan. Selain itu, Lisa juga didakwa bersekongkol melakukan permufakatan jahat dalam penanganan perkara kasasi Ronal Tanur di Mahkamah Agung. Namun, yang menjadi sorotan utama bukan hanya beratnya tuntutan, melainkan landasan hukum yang dianggap cacat sejak awal. Keterangan Foto :Kuasa Hukum Lisa Rahmat,SH Advokat. Andi Syarifuddin,SH. Dalam fakta persidangan, Kuasa Hukum Lisa Rahmat,SH Advokat. Andi Syarifuddin,SH  mengungkapkan bahwa penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan oleh jaksa penyidik terhadap klien mereka tidak memenuhi prosedur hukum. Tidak ada surat perintah penyelidikan, penangkapan, ataupun izin penyitaan dari pengadilan yang sah. Padahal, sesuai Pasal 1 angka 19 KUHAP, tindakan seperti itu hanya sah bila dilakukan dalam kondisi tertangkap tangan — seme...

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema KEBIJAKAN PEMERIKSAAN PAJAK TERBARU (PMK No.15 Tahun 2025)

Gambar
  Jakarta, Pada hari Rabu 21 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung pemahaman komprehensif mengenai perubahan kebijakan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP kembali menyelenggarakan webinar bertajuk "Kupas Tuntas Kebijakan Pemeriksaan Pajak Terbaru (PMK No. 15 Tahun 2025)". Webinar ini menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman wajib pajak atas perubahan signifikan dalam prosedur dan ketentuan pemeriksaan pajak, sejalan dengan upaya membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan ramah bagi wajib pajak. Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan pentingnya memahami PMK No.15 Tahun 2025 sebagai pedoman baru dalam pemeri...
Gambar
   OPINI : RUU Perampasan Aset: Ujian Nyali Negara Melawan Koruptor Oleh: Rudy Marjono, S.H. Praktisi Hukum, Owner RM & PARTNERS LAW OFFICE – Jakarta Sudah bertahun-tahun bangsa ini digerogoti oleh korupsi yang mengakar, sistemik, dan nyaris menjadi bagian dari budaya kekuasaan. Namun satu hal yang lebih menyakitkan dari korupsi itu sendiri adalah kenyataan bahwa para koruptor masih bisa hidup nyaman karena kekayaan hasil kejahatannya belum bisa dirampas secara efektif oleh negara. RUU Perampasan Aset sesungguhnya menjadi harapan besar bagi publik untuk menutup celah impunitas itu.  Namun sampai hari ini, pemerintah dan DPR masih saling melempar bola panas—tanpa satupun menunjukkan keberanian politik yang sejati. Padahal, regulasi ini bukan hal baru dalam dunia hukum. Banyak negara maju telah mengadopsi pendekatan non-conviction based asset forfeiture, yakni perampasan aset yang asal-usulnya tidak dapat dibuktikan secara sah oleh pemiliknya, tanpa harus menunggu vonis...

Rektor Universitas Jakarta Internasional Berpesan Agar Para Wisudawan Menjadi Generasi, Unggul, Inovatif dan Kolaboratif

Gambar
   Jakarta,Hari Kamis,8 Mei 2025 Universitas Jakarta Internasional yang beralamat di Jln.S Parman Slipi Jakarta Barat Menggelar Wisuda yang ke-1 . Universitas Jakarta Internasional merupakan peralihan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jakarta Internasional College (JIC) sejak tahun 2023. Dalam wisuda pertama tersebut Universitas Jakarta Internasional meluluskan 70 orang dan yang mengikuti wisuda sebanyak 56 orang. Wisudawan kali ini hanya khusus Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan Program Studi Manajemen dan Akuntansi yang telah terakreditasi unggul.  Dalam acara wisuda tersebut hadir Gubernur DKI Jakarta bapak Dr.H.Ir.Pramono Anung Wibowo,M.M; Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen RI bapak Prof.Dr.Toni Toharudin,M.Sc; Ketua Dewan Eksekutif BAN PT bapak Prof.Dr.Ir. Ari Purbayanto,M.Sc; Ketua ABPPTSI Bapak Prof.Dr.Thomas Suyatno,M.M , Kepala LLDIKTI wilayah III Jakarta bapak Tri Munanto,S.E,M.Ak, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Hubungan An...