Postingan

Sebut Ada Kesulitan Cari Saksi Ahli, Pendamping Pengadu Berharap Majelis Disiplin Bekerja Objektif

       Sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu dalam pengaduan Nomor 26/P/MDP/II/2026 - Lawan Kesewenang-wenangan, NU Bogor Raya Law Firm Tegaskan Keberpihakan pada Perjuangan Seorang Ibu Sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu dalam pengaduan Nomor 26/P/MDP/II/2026 JAKARTA, – Majelis Disiplin Profesi  menggelar agenda sidang Pemeriksaan Pengadu, Saksi, Ahli, dan Teradu terkait atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial FM dalam memberikan pelayanan kesehatan di RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo. Dalam persidangan tersebut, pihak pengadu didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari NU Bogor Raya Law Firm yang terdiri dari  Puspita,S.H,  Sukardi,S.H, Steven,S.H,  Dr.(C). H. Budi Kasan Besari Adinagoro,S.H.,M.H.,CLA., Ignasius, S.H.  Kehadiran tim ini merupakan bentuk komitmen mereka dalam mendampingi klien yang mencari keadilan. Untuk memperkuat pembuktian, pihak pengadu juga menghadirkan saksi ahli...

Tak Ingin Berlarut-larut, DPP PASTI Berikan Final Notice kepada PT IMB Demi Pengembalian Dana Investasi

Gambar
     Jakarta, 8 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai dan bermartabat. Pada hari ini, Rabu, 8 Juli 2026, Tim Hukum DPP PASTI secara resmi menyerahkan Surat Permohonan Terakhir Penyelesaian Secara Musyawarah dan Pengembalian Dana Investasi Klien (Final Notice) kepada PT Indosukses Makmur Berjaya (PT IMB) yang berkedudukan di kawasan Jakarta Selatan. Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung oleh Ir. Doddy M. Zuhdi, Wakil Ketua Umum DPP PASTI yang juga merupakan seorang Paralegal serta jurnalis/wartawan yang memiliki sejumlah media online, didampingi oleh Rya, Wakil Bendahara Umum DPP PASTI yang juga aktif sebagai Paralegal dan aktivis perempuan. Keduanya hadir mewakili Tim Hukum DPP PASTI selaku kuasa hukum Ibu Suratmi, guna menyampaikan kesempatan terakhir kepada PT IMB agar menyelesaikan persoalan ini melalui jalan musyawarah dan mengembalikan d...

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers

Gambar
    JAKARTA – Manajemen dan tim hukum Majalah CEO serta Media Indonesia News menyatakan keberatan atas analisis awal Dewan Pers terkait pengaduan yang diajukan kuasa hukum Danny S. Djayaprawira mengenai pemberitaan bertajuk "Diduga Ada Dua Paspor untuk Satu Anak WNI, Kuasa Hukum Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur Imigrasi dan Perlindungan Anak" yang dipublikasikan pada 15 Mei 2026. Pihak media menilai masih terdapat sejumlah fakta dan kronologi kerja jurnalistik yang belum menjadi bahan pertimbangan dalam analisis tersebut. Karena itu, keduanya berencana mengajukan keberatan secara resmi kepada Dewan Pers dengan melampirkan bukti-bukti pendukung serta meminta proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Perwakilan Majalah CEO, Soedarto Rimbun, mengatakan bahwa  Tim Redaksi telah menjalankan prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah dalam proses peliputan. Menurutnya, sebelum berita diterbitkan, tim investigasi telah beberapa kali berupaya meminta kon...

Kupas Tuntas PMK No. 28 Tahun 2026, Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak

Gambar
    Jakarta, Pada hari Rabu, 01 Juli 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas Tuntas PMK Nomor 28 Tahun 2026” Tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran Pajak. Penerbitan PMK Nomor 28 Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem administrasi perpajakan melalui penyempurnaan tata cara pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak (restitusi dipercepat). Regulasi ini menghadirkan berbagai perubahan penting, mulai dari persyaratan penetapan Wajib Pajak Kriteria Tertentu, pengaturan bagi Wajib Pajak yang Memenuhi Persyaratan Tertentu, hingga ketentuan terbaru mengenai Pengusaha Kena Pajak (PKP) Berisiko Rendah. Selain itu, PMK ini memperkuat proses penelitian berbasis validasi data elektronik, integrasi sistem administrasi perpajakan, serta memberikan kepastian hukum melalui batas waktu penyele...

Hari Bhayangkara ke-80, DPP PASTI: Ketika Polri dan Advokat Bersinergi, Keadilan Hadir Lebih Dekat untuk Masyarakat

Gambar
    Jakarta, 1 Juli 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) menyampaikan ucapan Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri ) disertai penghormatan, apresiasi, dan harapan agar Polri senantiasa semakin profesional, berintegritas, humanis, serta semakin dicintai masyarakat. Atas nama seluruh jajaran pengurus dan anggota DPP PASTI di seluruh Indonesia, Ketua Umum DPP PASTI Rudy Silfa, S.H., M.H. bersama Sekretaris Jenderal DPP PASTI Siska Febriyanti menyampaikan ucapan: " Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-80. Semoga Polri senantiasa menjadi institusi yang Presisi, profesional, modern, humanis, berintegritas, serta terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menegakkan hukum, keadilan, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia." Ketua Umum DPP PASTI menegaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan ...

DPP PASTI Siapkan Upaya Hukum Maksimal, Polda Metro Jaya Jadi Tujuan Konsultasi Awal

Gambar
    Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 – Tim Hukum Dewan Pimpinan Pusat Pengacara & Aktivis Sejati (DPP PASTI) hari ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait rencana pelaporan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan yang berkedudukan di wilayah Jakarta Selatan. Langkah konsultasi ini merupakan bagian dari upaya hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, Tim Hukum DPP PASTI telah melayangkan surat somasi kepada pihak perusahaan sebagai bentuk itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan mufakat. DPP PASTI tetap mengedepankan penyelesaian secara damai melalui dialog dan mediasi. Namun, apabila upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan atau penyelesaian yang adil, maka Tim Hukum DPP PASTI akan menempuh langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Langkah hukum yang akan ditempuh meliputi proses pidana atas dug...

BRI BO Panglima Polim Sukses Gelar Penyerahan Hadiah Utama Program Lucky Ride

Gambar
     JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berkomitmen memberikan apresiasi tertinggi bagi para mitra merchant dan nasabah setia yang aktif mendukung ekosistem transaksi digital. Melalui program "Lucky Ride" BRI, apresiasi tersebut diwujudkan dalam helaran eksklusif Intimate Dinner sekaligus penyerahan hadiah utama berupa beberapa unit Sepeda Motor Vespa di Hotel Fairmont, Jakarta. ​Dalam acara bernuansa hangat tersebut, Sambal Bakar Indonesia, yang merupakan salah satu merchant unggulan di bawah naungan BRI Branch Office (BO) Panglima Polim, keluar sebagai pemenang yang beruntung. Sebagai bentuk komitmen dan layanan prima, pihak BRI BO Panglima Polim berkesempatan untuk menyerahkan langsung satu unit motor Vespa kepada pihak nasabah pada Rabu, 10 Juni 2026. ​Branch Office Head BRI Panglima Polim, Endo Refano mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk ucapan terima kasih dan loyalitas BRI terhadap para mitra yang terus tumbuh bersama dalam memperluas ja...