Postingan

Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru Terungkap, Ketua Umum Advokat P3HI Ngaku Salah Dan Minta Maaf Kepada Bang Naga

Gambar
  Saksi Palsu Jerat Orang ke Penjara?              M.Hafidz Halim, S.H Gugat Rp 2.000.000.000, Aset Saksi Minta Disita! ​Banjarbaru, 30 Oktober 2025 – Sebuah langkah hukum perdata yang jarang terjadi diajukan di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Seorang Advokat, M. Hafidz Halim, S.H. (selanjutnya disebut Penggugat), telah resmi mendaftarkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad) melalui tim kuasa hukumnya dari Trusted and Reassure Law Office. Adapun gugatan ini ditujukan kepada tiga pihak, yaitu; 1. ​Wijiono (selanjutnya disebut Tergugat I). 2. ​Aspihani Ideris (selanjutnya disebut Tergugat II), seorang Dosen. 3. ​Lembaga Bantuan Hukum Lekem Kalimantan (selanjutnya disebut Turut Tergugat). Latar Belakang Kasus: Kerugian Akibat Vonis Pidana ​Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini diajukan sebagai konsekuensi dari kerugian yang diderita Penggugat setelah sebelumnya menjadi Terdakwa dan divonis 10 (sepuluh) bulan penjara dalam perkara pi...

Nasabah Jiwasraya Berjuang Mengembalikan Uangnya Dari Negara Melalui Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

Gambar
   Jakarta 31 Oktober 2025 di  Bulan Oktober merupakan bulan yang sangat menyakitkan bagi Konsumen dan Nasabah PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) karena saat itu nasabah mendapat pemberitahuan bahwa PT. Asuransi Jiwasraya (Pesero) mendapat tekanan likuiditas sehingga tidak bisa memenuhi kewajibannya kepada Nasabah. Kehadiran Menteri Purbaya Yudhi Sadewa di Kabinet Merah Putih ternyata membawa pengaruh terhadap perjuangan Nasabah Jiwasraya, sejak tahun 2018 sampai saat ini nasabah kami tidak pernah mendapat respons dari Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Yaitu Menteri Keuangan RI (Ibu Sri Mulyani Indrawati) juga sebagai Bendahara Negara, pernah kami datangi di Kantornya pada pada bulan Februari tahun 2020 beramai-ramai nasabah Bancas (Bancassurance) dan sejumlah media cetak, televisi dan on line. Response yang nasabah rasakan adalah surat sudah dibalas bukan lagi dengan bahasa mesin (tempelete), surat bila ditelusuri sudah mendapat disposisi ke...

RELAWAN SEDULUR JOKOWI TETAP LOYAL KEPADA JOKOWI

Gambar
   Keterangan Foto: Paiman selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi bersama Jokowi. Jakarta,4 Nopember 2025 - Maraknya Issue Relawan Jokowi akan meninggalkan Mantan Presiden Ir.Joko Widodo, Ketum Relawan Sedulur Jokowi angkat bicara. Menurut Paiman bahwa issue ini sengaja dihembuskan oleh oknum tertentu yang sengaja memecah belah  Relawan Jokowi yang selama ini menjadi kekuatan politik  Jokowi .  Keterangan Foto: Paiman selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi. Relawan Jokowi tetap setia dan loyal kepada Jokowi walau saat ini beliau tidak menjabat lagi sebagai Presiden RI. Para Relawan Jokowi tetap loyal dan setia terhadap arahan Jokowi untuk mendukung dan mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029. Hal ini diungkapkan Paiman selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi setelah mendapat arahan dari Jokowi belum lama ini saat silaturahmi di kediaman Jokowi di Solo Sabtu 1 Nopember 2025.  Menurut Paiman, Jokowi memberi arahan agar terus mendukung dan mengawal kebijakan Prabow...

Advokat David Pella,SH,MH Bersama Para Nelayan Berharap Mahkamah Agung dalam Kedudukan sebagai Judex Juris Melakukan Terobosan Hukum

Gambar
   Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku Kuasa Hukum Nelayan Batam bersama Klien. Majalah CEO - Batam -  Kasus pencemaran laut oleh kapal MT Arman yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kelas I Batam kembali menjadi sorotan masyarakat maupun penasehat hukum para nelayan Batam yang terus mempertanyakan keberadaan kapal tanker berkapasitasi muatan 2,2 juta barel minyak mentah tersebut yang diduga telah lenyap dari perairan Indonesia. Keterangan Foto :  Advokat David Gabriel Pella,SH.,MH selaku kuasa hukum Nelayan Batam. Pengacara senior, David Gabriel Pella selaku kuasa hukum Nelayan Batam menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih terus melakukan upaya hukum hingga ke Mahkamah Agung disamping terus mencari tahu dimana letak keberadaan kapal tersebut yang menurutnya sangat aneh jika kapal tanker sebesar itu lenyap tanpa jejak apalagi menurut keterangannya, kapal MT Arman tersebut tentu langsung berada dibawah pengawasan pihak Kejaksa...

Sidang Keterangan Palsu Petinggi P3HI Atas Permintaan Polisi Kity Tokan Di Tunda

Gambar
    BANJARMASIN, KALSEL — Sidang perkara perdata pertama kalinya terkait Keterangan Palsu Dibawah Sumpah Pengadilan Negeri Kotabaru yang melibatkan Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H. dan rekannya Wijiono, S.H., M.H., mulai digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kamis (30/10/2025). Penggugat diwakili oleh Muhammad Wahyu Ramadhani, S.H., Rita Ria Safitri, S.H. dan Juan Fellix Ericson, S.H. selaku Kuasa Hukum yang ditunjuk oleh M. Hafidz Halim, S.H., yang dikenal dengan sapaan Bang Naga. Agenda persidangan kali ini hanya sebatas pemeriksaan surat kuasa dari masing-masing penasehat hukum. Penasehat hukum tergugat satu, Aspihani Ideris, serta penasehat hukum tergugat dua, Wijiono, diketahui dari Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) berhadir mewakili kliennya di ruang sidang. Sementara itu, kuasa hukum penggugat, M. Hafidz Halim, S.H., melalui timnya menyampaikan bahwa sidang terpaksa dijadwalkan ulang lantaran majelis hakim tidak hadir. “M...

Belum Menepati Kesepakatan Bersama, Kuasa Hukum PBS, Advokat Mintarno, S.H. Telah Melayangkan Dua kali Somasi kepada Mantan Istrinya

Gambar
   Jakarta. - Kuasa Hukum PBS, Advokat Mintarno, S.H. dari Law Office J.M & Partners, menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan Dua kali Somasi kepada mantan istrinya, ED. Somasi tersebut dilakukan karena ED dinilai belum menepati kesepakatan bersama yang dibuat dalam proses Restorative Justice di Polda Metro Jaya, jelasnya. Kepada Awak Media. Di Jakarta, Minggu, 2 November 2025. PBS, seorang duda yang menikahi ED, janda yang dinikahinya pada 14 Juli 2018 di KUA Ciledug, Tangerang telah resmi bercerai berdasarkan Akta Cerai No. 0975/AC/2023/PA.JS tertanggal 13 April 2023. Dalam perjalanannya, hubungan keduanya diwarnai sejumlah persoalan hukum. Tercatat, ED membuat tiga laporan polisi terhadap PBS di Polda Metro Jaya pada tahun 2022 dan 2023. Namun, ketiga laporan tersebut kemudian disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, sesuai Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kapolri No. 8/2018. Sebagai bentuk itikad baik, pada 22 Agustu...

PASTI Resmi Miliki Legalitas Hukum, Siap Berkiprah di Bidang Hukum dan Sosial

Gambar
   Jakarta. - Hari ini Rabu, tanggal 29 Oktober 2025, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Pembela Amanat SejaTI, mendatangi kantor notaris di daerah Jakarta Barat, untuk mengambil Akta Notaris dan SK Menteri Hukum RI, Ketum dan Sekjen Pembela Amanat Sejati mengucapkan Alhamdulillah Puji Syukur, karena SK Menteri Hukum (Menkum) RI Telah Terbit. Dengan terbitnya Persetujuan Keputusan Menteri Hukum RI, Bernomor : AHU-0007688.AH.01.07.TAHUN 2025, Tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Pembela Amanat Sejati, maka Organisasi PEMBELA AMANAT SEJATI (PASTI) Telah Memiliki Legalitas Kekuatan Hukum. SK Menteri Hukum (Menkum) RI merupakan bukti otentik bahwa suatu Perkumpulan Organisasi atau Lembaga  telah resmi berdiri sebagai badan hukum. Ini menjadi landasan utama bagi organisasi/lembaga PEMBELA AMANAT SEJATI untuk dapat beroperasi secara resmi dan legal. Tanpa SK Menkum, suatu organisasi/lembaga tidak memiliki kekuatan hukum yang sah untuk beroperasi. Menurut Rudy Silfa (Ket...