Wakil Menteri Desa PDTT Prof. Paiman Raharjo Gelar Open House di Klaten

  





Klaten -  Menteri Desa PDTT  Prof.Dr. Paiman Raharjo Gelar Open House di Klaten pada Hari Kedua Idul Fitri, 

Ratusan warga datang ke open house Wamen Desa PDTT  di Rumah Kalimosodo, Desa Gemblegan, Klaten, pada hari kedua Idul Fitri 1444 H.



WAKIL Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamen Desa PDTT) Paiman Raharjo menggelar open house  di Rumah Kalimosodo, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Kamis  (11/4).



Gelar griya hari kedua Idul Fitri 1445 H, dihadiri ratusan warga Kabupaten Klaten, tokoh masyarakat, dan Ketua Paguyuban Warga Klaten (PWK) Jabodetabek Supriyanto. Acara gelar griya ini diadakan sejak pukul 9 pagi 



Wamen Desa PDTT Paiman Raharjo. Kepada awak media mengatakan bahwa, Gelar griya rutin setiap Hari Raya Idul Fitri. Tamu yang datang untuk bersilaturahmi kali ini ramai. Mereka datang dari berbagai, seperti Solo, Yogyakarta, Demak, dan Semarang.



"Memang, silaturahmi ini tradisi di kampung kami satu hari setelah salat Idul Fitri. Hari ini, tamu yang hadir dari pukul 09.000 WIB. Kalau  ditotal tamu yang datang lebih dari 400 orang," ungkapnya kepada kepada  para wartawan.



Menurut Wamen Desa PDTT, tamu yang datang bersilaturahmi di Rumah Kalimosodo, Dukuh Gopaten, Desa Gemblegan, ini juga sudah banyak pada hari pertama Idul Fitri 1445 H, salah satunya Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya.


"Silaturahmi lebaran dengan keluarga besar dan masyarakat ini tradisi orangtua yang saya teruskan. Karena, dari nasihat orangtua, silaturahmi bisa memperpanjang umur dan memperlancar rezeki," jelas Paiman Raharjo.


Maka, selain gelar griya untuk masyarakat sekitar, kegiatan lain yang juga penting sesuai nasihat orangtua, yakni buka puasa bersama kaum duafa dan pemberian santunan. Ini sudah dilakukan untuk 400 orang pada 5 April 2024.


"Saya setiap tahun menyiapkan uang santunan dan sembako untuk janda-janda dan kaum duafa. Mudah-mudahan ini dapat membantu meringankan beban hidup bagi para penerima manfaat tersebut," pungkas Wamen Paiman Raharjo (red,)




.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

JPU KPK DIMINTA SEGERA TETAPKAN STATUS TERSANGKA UTAMA TIPIKOR GEREJA KINGMILE 32 MIMIKA

OJK Berdasarkan UU Perasuransian dan UU P2SK Segera Perintahkan PUJK Jiwasraya Menyelesaikan Seluruh Kewajibannya Sebelum Dilikuidasi.

PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan DJP mengadakan Webinar dengan tema "Pemadanan NIK Menjadi NPWP"