Transformasi Arda Hatna dalam Lagu Debut Solonya 'Iya Iya Tidak Tidak'


Jakarta - Arda Hatna resmi merilis lagu debut solonya berjudul *"Iya Iya Tidak Tidak"*, sebuah karya yang menyampaikan pesan mendalam tentang keputusan hidup dan konsekuensinya. Lagu ini lahir dari refleksi Arda akan pilihan-pilihan yang kita buat, dan bagaimana mengubah satu keputusan sekecil apapun bisa mempengaruhi jalan hidup seseorang. "Sesakit apapun pilihan itu, sebahagia apapun pilihan itu, pilihan tetaplah pilihan. Ada hal yang di luar kuasa kita, dan ada hal yang bisa kita kendalikan," ujar Arda dalam peluncuran karyanya.


Lagu *"Iya Iya Tidak Tidak"* menandai langkah baru Arda Hatna dalam dunia musik, setelah ia memutuskan untuk mundur sebagai vokalis dari band *Naff* dan memulai karier solonya. Arda, yang juga dikenal sebagai penulis buku dan konten kreator, kini mencoba mengeksplorasi berbagai hal dari kehidupan nyata dan interaksi di media sosial melalui musiknya.


Diproduseri oleh Pay Burman, lagu ini menjadi simbol transformasi Arda dalam bermusik. Selain merilis lagu, Arda juga memperkenalkan logo baru, di mana daun yang menempel pada huruf "a" di awal dan akhir namanya mencerminkan harapannya untuk terus tumbuh sebagai individu dan seniman.


Arda Hatna berencana untuk merilis karya-karya lain dalam waktu dekat, bersama Label Raya Records , Arda siap mengibarkan bendera barunya sebagai solois. 


Karya-karya ini diharapkan membawa perspektif segar dan lebih personal dari perjalanan Arda sebagai musisi.


Dengan lagu ini, Arda Hatna berharap dapat menyentuh hati pendengarnya dan mengajak mereka merenung tentang pilihan-pilihan hidup yang diambil serta dampaknya.(Yd)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JPU KPK DIMINTA SEGERA TETAPKAN STATUS TERSANGKA UTAMA TIPIKOR GEREJA KINGMILE 32 MIMIKA

OJK Berdasarkan UU Perasuransian dan UU P2SK Segera Perintahkan PUJK Jiwasraya Menyelesaikan Seluruh Kewajibannya Sebelum Dilikuidasi.

PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan DJP mengadakan Webinar dengan tema "Pemadanan NIK Menjadi NPWP"