PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025
Jakarta, Pada hari Rabu 02 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta mendukung transformasi digital Direktorat Jenderal Pajak, PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP menyelenggarakan webinar dengan topik "Menuju Administrasi Pajak Digital Kupas Tuntas PER-11/PJ/2025". Kegiatan webinar ini merupakan wujud kontribusi nyata dalam mengedukasi wajib pajak mengenai sistem dan tata cara pelaporan pajak yang semakin terintegrasi dan berbasis teknologi.
Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan bahwa PER-11/PJ/2025 adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan sistem administrasi perpajakan yang modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.
Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra, dan Bapak M. Iqbal Rahadian. Acara webinar ini diikuti oleh lebih dari 700 (Tujuh Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.
Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :
1. Latar Belakang dan Tujuan PER-11/PJ/2025
o Menguraikan urgensi regulasi ini dalam konteks reformasi perpajakan nasional.
2. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPh 21
o Panduan teknis pelaporan dan aspek penting dalam penyusunan SPT Masa PPh 21 sesuai ketentuan terbaru.
3. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi
o Penjelasan tentang integrasi pelaporan untuk jenis pajak tertentu dalam satu kesatuan format.
4. Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan SPT Masa PPN
o Prosedur penyusunan dan penyampaian SPT Masa PPN dalam Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
5. Konsep Delta SPT
o Pemahaman mengenai perubahan data SPT dari masa ke masa, serta implikasinya terhadap validasi sistem.
6. Laporan Penghitungan Angsuran PPh 25
o Tata cara pelaporan penghitungan angsuran yang lebih adaptif dan transparan.
7. Pelaporan SPT Orang Pribadi dan Badan
o Penyesuaian proses pelaporan tahunan untuk WP OP dan WP Badan secara digital dan akurat.
8. Sanksi Administrasi Telat Lapor SPT Masa
o SPT Masa PPN, Jika terlambat melaporkan SPT Masa PPN, denda tetap Rp 500.000 per SPT Masa
o SPT Masa Lainnya (PPh 21/23/4(2)/15/22/25 dll.), Jika terlambat melaporkan SPT Masa selain PPN, sanksi berupa denda Rp 100.000 per SPT Masa
o Sanksi SPT Masa bukan bersifat bulanan, tetapi per masa pajak. Tidak berlaku arus denda per bulan untuk keterlambatan pelaporan — denda adalah sekali per SPT Masa yang terlambat
9. Topik Terkait Lainnya sesuai PER11/PJ/2025
o Termasuk simulasi pengisian e-SPT, mekanisme validasi, integrasi NIK-NPWP, hingga optimalisasi menggunakan e filing.
Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta dapat memahami dengan lebih baik transformasi sistem pelaporan pajak yang ditetapkan dalam PER-11/PJ/2025, serta mampu menerapkannya secara mandiri dan tepat waktu. Webinar ini juga menjadi sarana untuk mendorong budaya kepatuhan yang lebih kuat melalui digitalisasi sistem perpajakan.
Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan yang modern dan inklusif.
Salam Pajak Kuat, Indonesia Maju!
Jakarta, 02 Juli 2025
Salam & Hormat Panitia Webinar
PT Bina Indocipta Andalan
Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220
Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)
Email : biawebinarregist@gmail.com
Website : www.binaindociptaandalan.com
IG : @binaindociptaandalan
Komentar
Posting Komentar