Sidang ke-2 PA Tigaraksa: Nana Sutrisna Sulaeman Hadir Lengkap, Tergugat Tak Datang

      




Tigaraksa - Sidang gugatan waris ke-2 di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Selasa 3 Februari 2026, kembali menegaskan keseriusan pihak Penggugat, Saudara Nana Sutrisna Sulaeman, yang hadir lengkap bersama tim kuasa hukum PASTI.


Pihak Penggugat secara konsisten menghormati proses hukum dan hadir penuh dalam setiap agenda persidangan.


Sebaliknya, para Tergugat kembali mangkir dari persidangan dan hanya diwakili kuasa hukum. Sikap ini mencerminkan ketidakkooperatifan dan ketidakpatuhan terhadap proses peradilan, yang berpotensi menghambat jalannya persidangan serta mencederai asas keadilan.


Atas hal tersebut, Majelis Hakim memerintahkan secara tegas agar dua orang Tergugat wajib dihadirkan pada sidang ke-3 tanggal 10 Februari 2026. Pihak Penggugat bersama PASTI menegaskan, ketidakhadiran kembali para Tergugat akan dinilai sebagai bentuk tidak menghormati pengadilan, dan seluruh konsekuensi hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Tergugat.

[3/2 16.35] Ketum PASTI Rudy silfa: Sidang Kedua Gugatan Waris di PA Tigaraksa, Tergugat Kembali Mangkir.


Lagi-lagi Tergugat Absen, Sidang ke-2 PA Tigaraksa Hanya Dihadiri Kuasa Hukum.


Penggugat Hadir Lengkap, Tergugat Tak Tampak di Sidang Kedua PA Tigaraksa.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Advokat David S.G. Pella, S.H.: Perjuangkan Rp500 Miliar untuk Nelayan Batam dalam Kasus Pencemaran Laut MT Arman

Advokat Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA.Menyampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026

Advokat Amos Cadu Hina, SH,MH Mendampingi Korban Dugaan Pengeroyokan dan Pemerasan di Polres Jakarta Selatan.