Advokat Amos Cadu Hina, SH,MH Mendampingi Korban Dugaan Pengeroyokan dan Pemerasan di Polres Jakarta Selatan.

Keterangan Foto : Advokat Amos Cadu Hina, SH,MH Mendampingi Korban Dugaan Pengeroyokan dan Pemerasan di Polres Jakarta Selatan. Jakarta - Dua orang masing-masing merupakan korban dugaan pengeroyokan dan pemerasan didampingi Kuasa Hukum Amos Cadu Hina,SH,MH mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025), guna melaporkan kejadian yang menimpa kedua korban tersebut. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/8/2714/VIV2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Juli 2025, korban bernama Abi Yazidil Bustomi (38) warga Kp. Tegalgede Kecamatan Cikarang Selatan mengaku dikeroyok oleh SN, H dan 2 orang lainnya yang tidak dikenal pada tanggal 24 Juli 2025 di kantor JSI SN Jalan Adityawarman Jakarta Selatan. Keterangan Foto : Korban Dugaan Pengeroyokan dan Pemerasan. Kejadian berawal dari korban dan saksi yang menjual barang kepada terlapor tetapi pada tenggat waktu yang telah ditentukan pihak terlapor mengatakan tidak ada dana untuk melakukan pelunas...