Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2023

SEDULUR JOKOWI KABUPATEN SUKABUMI JAWA BARAT DEKLARASI MEMENANGKAN PRABOWO-GIBRAN SATU PUTARAN

Gambar
                  Sukabumi - Relawan Sedulur Jokowi Kabupaten Sukabumi Jawa Barat terus bergerak door to door turun langsung ke  masyarakat sambil membagikan kalender, kaos, setiker  dan pin Sedulur Jokowi ke warga masyarakat .Gerakan ini  terus dilakukan secara serentak  oleh Sedulur Jokowi langsung ke masyarakat guna Memenangkan Prabowo-Gibran satu putaran pada Pilpres 2024. Sedulur Jokowi Relawan  Militan dan tangguh yang terus  bergerak dengan sistem swadaya dan gotong royong. Relawan ini juga ikut andil dalam Menghantarkan Jokowi menjadi Gubernur dan Presiden RI melalui Pilgub DKI tahun 2012  dan Pilpres tahun 2014 maupun 2019. Koordinator Pemenangan Sedulur Jokowi  wilayah  Jawa Barat KH. Ali Nur bertekad Memenangkan Prabowo-Gibran di Kabupaten Sukabumi sebesar 74 %. Dalam kegiatan ini,  Prof Dr.Paiman Raharjo selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi Mengapresiasi dan Mengucapkan terimakasi...

Pencalonan Prabowo - Gibran Terancam Dibatalkan Pengadilan

 Direktur PRESISI: Pencalonan Prabowo-Gibran Terancam Dibatalkan Pengadilan Direktur PRESISI Demas Brian Wicaksono S.H, M.H: Pencalonan Prabowo - Gibran Terancam Dibatalkan Pengadilan Oleh: Dr. Demas Brian W. S.H., M.H. Direktur PRESISI (Penstudi Reformasi Untuk Demokrasi Dan Antikorupsi) Jakarta -  Setelah adanya putusan mahkamah konstitusi nomor MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan norma undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Pasal 169 huruf q yang sebelumnya mengatur batas usia calon presiden dan calon wakil presiden 40 (empat puluh) tahun menjadi: “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah”. Putusan mahkamah konstitusi tersebut bersifat final and banding dan pada saat ini yang kemudian menjadi peluang/pintu masuk Gibran untuk mengikuti kontestasi menjadi wakil presiden mendampingi Calon Presiden Prabowo Subianto pada pemilu 2024.  Hal tersebut sempa...
Gambar
     - Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat & Aktivis ( DPP GAAS ) bekerja Sama dengan Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Advokat & Aktivis ( LBH GAAS). Sukses Gelar  Pendidikan & Pelatihan ( Diklat ) Paralegal Gelombang yang ke III,   berlokasi di Jl .Semeru Raya No.9, RT.9/RW.10, Grogol, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,  hari Minggu 24 Desember 2023. Tampak Hadir dalam Pendidikan & Pelatihan ( Diklat ) Paralegal Gelombang ke III ini Ketua Umum DPP GAAS dan PP LBH GAAS Rudy Silfa,SH,MH,Sekretaris Jenderal DPP GAAS Siska Febriyanti,SE ,  Bendahara Umum DPP GAAS Soedarto Rimbun,SH,MH,Para Wakil Ketua Umum DPP GAAS,Wakil Sekretaris Jenderal DPP GAAS,Sekretaris PP LBH GAAS Herman,SH,Para Ketua DPD,DPC,PAC GAAS  sampai Ketingkat Ranting dan para Peserta Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) 13 Paralegal yang mengikut Tatap Muka langsung di Sekretariat DPP GAAS. Pendidikan...

SEDULUR JOKOWI KABUPATEN TANGERANG DOR TO DOR KE MASYARAKAT

Gambar
      Tangerang - Relawan Sedulur Jokowi Kabupaten Tangerang Banten terus bergerak door to door turun ke  bawah menemui masyarakat sambil membagikan kalender, kaos dan nasi kotak ke warga. Gerakan ini  terus dilakukan secara serentak  oleh Sedulur Jokowi turun langsung ke masyarakat guna menangkan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024. Sedulur Jokowi yang merupakan relawan  militan telah ikut andil dalam menghantarkan Jokowi menjadi Gubernur dan Presiden sejak Pilgub tahun 2012  dan Pilpres tahun 2014 maupun 2019. Koordinator Pemenangan Sedulur Jokowi  wilayah  Banten dan Jawa Barat KH Ali Nur bertekad Memenangkan Prabowo-Gibran di Kabupaten Tangerang sebesar 76 %. Dalam kegiatan ini,  Prof Dr.Paiman Raharjo selaku Ketua Umum Sedulur Jokowi Mengapresiasi atas keuletan, kegigihan dan kerja keras para relawan Sedulur Jokowi di seluruh daerah dalam melaksanakan program door to door ke masyarakat guna memenangkan Prabowo-Gibran, mereka sungg...

HASIL DEBAT CAWAPRES , GIBRAN LAYAK MENJADI WAKIL PRESIDEN 2024-2029

Gambar
   Jakarta - Mencermati hasil debat Cawapres yang digelar di JCC  (Jakarta Convention Center) dengan tema” ekonomi, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur,dan perkotaan” menunjukkan bahwa Gibran Rakabuming Raka menguasai subtansi materi yang diperdebatkan.  Menurut Pakar Kebijakan Publik Prof.Dr.H.Paiman Raharjo, M.Si yang juga selaku Ketua Umum relawan Sedulur Jokowi menilai bahwa mas  Gibran menguasai panggung dari awal hingga akhir debat, luar biasa dan patut diberi apresiasi yang tinggi buat kaum anak muda. Rakyat bisa menilai, ternyata bila anak muda diberi kesempatan menjadi calon Pemimpin Indonesia, penampilannya tidak kalah dengan orang tua yang sudah memilik pengalaman segudang. Tidak menjamin bahwa orang tua yang sudah meniliki pengalaman bahkan bergelar Profesor pun bisa meremehkan anak muda, jelasnya kepada awak media di Jakarta, Sabtu, 23 Desember 2023. Ditambahkannya, " Banyak anak muda yang berprestasi dan pun...

Ketua & Komisioner KPU Terancam Diberhentikan Karena Menerima Pendaftaran Prabowo - Gibran

Gambar
  Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 terkait dengan dugaan pelanggaran dalam proses penerimaan bakal calon presiden dan wakil presiden dan surat edaran dari KPU yang menyurati parpol atas terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres. Kuasa Hukum Pelapor, Sunandiantoro SH, MH didampingi Demas Brian Wicaksono menjelaskan, proses persidangan berlangsung dramatis dan ada hal yang menarik saat KPU menyatakan bahwa terkait dengan penerimaan berkas bakal calon presiden dan wakil presiden, KPU tidak berwenang untuk melakukan pemeriksaan, membenarkan atau menyalahkan berkas yang dimasukkan ke KPU. "Ini menjadi catatan penting bagi kami dan kita semua. Bagaimana mungkin KPU menerima berkas tanpa melakukan pemeriksaan, membenarkan maupun menyalahkan berkas yang dikirim oleh Paslon capres...

Resmi Jabat Kapolres Kebumen, AKBP Recky Disambut "Pedang Pora"

Gambar
  Kebumen, - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Albertus Recky Robertho SIK SH MSi resmi menjabat sebagai Kapolres Kebumen. Tradisi pedang pora di Mapolres Kebumen, mewarnai penyambutan Kapolres yang baru itu, Jumat 22 Desember 2023. Penyambutan dengan tradisi pedang pora dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali. Hadir pula PJU Polres, para Kapolsek, para Perwira dan seluruh keluarga besar Polres Kebumen termasuk Bhayangkari.  Begitu memasuki gerbang Mapolres, AKBP Recky bersama dengan istri Ny. Veni Recky disambut dengan pengalungan bunga dan memasuki gerbang pora.  Sejumlah karangan bunga dari instansi samping dan para pejabat serta komunitas turut menghiasi Mapolres Kebumen beberapa hari ini. Kasihumas Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, penyambutan dengan tradisi Upacara Pedang Pora merupakan tradisi turun-temurun Polres Kebumen saat menyambut pimpinan (Kapolres) maupun pejabat Polri lainnya. “Pedang Pora sebagai bentuk penghormatan kepada...

Nasabah Jiwasraya Tidak Ikut Program Restrukturisasi Sampai Akhir Tahun 2023.

Gambar
      Pemberitaan terakhir dari Menteri dan Wakil Menteri BUMN setelah Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR.RI tanggal 4 Desember 2023. Proses restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya ke asuransi IFG Life akan selesai tahun ini. Menerima pengalihan Polis dari Jiwasraya sebesar Rp. 32,13 Triliun (CNBC 06 Des 2023) atau sekitar 83% dari Polis yang di restrukturisasi di Jiwasraya. Kami mencoba untuk membuat keseimbangan berita yaitu mengadakan Press Conference, Dalam tahun 2023 ini kami sudah membuat 4 kali Press Release dan selalu ditembuskan kepada Presiden RI dan Pejabat Kementerian, Badan dan Lembaga Negara. Agar mereka tahu apa yang terjadi sesungguhnya dan dialami oleh nasabah Jiwasraya khususnya dan masyarakat konsumen pada umumnya. Bahwa kami tetap patuh kepada Hukum sesuai pasal 1 ayat UUD 1945, dan UU Perasuransian.  Perlu kami ingatkan kepada perusahaan asuransi PT. Jiwasraya (Persero) untuk mematuhi Undang-undang dan peraturan dibawah ini : Sekalipun Nasabah tid...

Tak Diizinkan Interupsi, Tim Kuasa Hukum Lakukan Aksi Walkout

Gambar
  Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang putusan perkara 134/PUU-XXI/2023 uji materiil Undang-undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Amar Putusannya, Hakim MK menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya. Menariknya, sidang putusan diwarnai aksi walkout tim Kuasa hukum dari Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI) yang merupakan gabungan dari Mahasiswa Warga Negara Indonesia. Kuasa Hukum PROKLAMASI, Anang Suindro, S.H.,M.H mengatakan, pihaknya sempat meminta izin untuk melakukan interupsi dengan harapan sedikit banyaknya akan berpengaruh pada putusan. "Sebelum putusan dibacakan, sebetulnya kami izin melakukan interupsi untuk menyampaikan sesuatu karena berkaitan dengan hasil persidangan maupun pengambilan keputusan. Kami sempat memaksa untuk menyampaikan interupsi tetapi tidak diberi kesempatan ...
 Hakim MK Mangkir Penuhi Undangan Mediasi, Ini Alasannya  Jakarta, JNcom - Sidang mediasi Perkara nomor 722/Pdt/ G/2023/PN.JKT PST di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang seyogianya dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan hakim MK lainnya yang memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tanggal 16 Oktober 2023, batal dihadiri pihak hakim MK karena diketahui ada sidang putusan MK yang digelar bersamaan di kantor MK, Jakarta.  Mediator PN Jakarta Pusat, Syamsul Jahidin, S.I.Kom, SH, MM membenarkan bahwa ketidakhadiran dari para hakim MK karena ada 6 putusan yang harus dilaksanakan. "Kami sangat memahami hal tersebut karena kalaupun dipaksakan akan menimbulkan masalah baru. Ini semata-mata demi NKRI dan penyelesaian sebelum Pemilu dilaksanakan agar Pemilu nanti damai dan sentosa, ini yang diharapkan dari penggugat dan tergugat," jelasnya kepada awak media, usai menghadiri sidang mediasi lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).  Dalam mediasi mendatang,...

Pengurus DPP P3HPI Harapkan pada Semua Anggota Aktif Berbagi Kegiatan Seminar pada Masa Mendatang

Gambar
   Keterangan foto: Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H.,M.Kn, BKP., CTA, selaku Ketua Umum P3HPI. Jakarta - Pada hari Rabu, 20 Desember 2023, Perkumpulan Pengacara & Praktisi Hukum Pajak Indonesia (P3HPI) Menyampaikan Terima kasih kepada segenap pengurus DPP dan semua anggota P3HPI di seluruh Indonesia,pengurus DPP dan semua anggota Perkoppi, Fakultas Hukum Universitas Podomoro University, Fakultas Hukum Esa Unggul University, Fakultas Hukum Taramunanagara University, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Para Pengajar Pendidikan P3HPI yang telah membantu dalam kegiatan Pendidikan P3HPI,  Seminar dan Webinar selama 2023. Keterangan foto: Dr. Gilbert Rely, S.H., S,E., Ak., M.Ak., MBA., CTA selaku Sekum P3HPI . Harapan Pengurus DPP P3HPI ke depan para anggota untuk lebih Aktif dalam Melaksanakan Program Tri Darma Perguruan Tinggi dengan membuat kegiatan diskusi-diskusi ilmiah pada 2024.. Harapan kita pada semua anggota agar selalu aktif dalam memajukan perkumpulan dan bisa ber...

Gugatan 70,5 Triliun Berlanjut,Tim Hukum Prabowo - Gibran, KPU & Bawaslu Meminta Perdamaian

Gambar
  Jakarta - Gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum yang tergabung dalam Front Pengacara Pejuang Demokrasi, HAM, dan Anti KKN memasuki tahapan mediasi. KPU digugat Pelapor bernama Dr. Brian Demas Wicaksono, S.H.,M.H. karena dinilai telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yaitu menerima berkas pendaftaran bakal Pasangan Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada hari Rabu, 25 Oktober 2023. Kuasa Hukum Pelapor, Sunandiantoro mengatakan, agenda mediasi hari ini, Rabu (20/12/2023), dihadiri langsung oleh prinsipal dan tergugat KPU, namun para turut Tergugat tidak hadir dalam mediasi tersebut. "Dalam proses mediasi ini berjalan alot karena apa yang lakukan oleh KPU dinilai penggugat merupakan perbuatan melanggar hukum, namun pihak KPU merasa bukan perbuatan melanggar hukum. Jadi proses mediasi ini belum ada titik temu," ujar Sunandiantoro. Sunandiantoro men...

SEDULUR JOKOWI SERANG DAN CILEGON BANTEN DOR TO DOR KE MASYARAKAT UNTUK MEMENANGKAN PRABOWO-GIBRAN

Gambar
   Serang -  Relawan Sedulur Jokowi Serang dan Cilegon Banten hari ini Rabu, 20 Desember 2023  dor to dor turun ke  langsung ke masyarakat sambil membagikan makan siang ke warga. Gerakan ini  juga serentak dilakukan oleh beberapa wilayah Sedulur Jokowi di daerah seperti Klaten, Kulon Progo, Tanah Abang Jakarta Pusat dan Bekasi.  Sedulur Jokowi merupakan Relawan  Militan yang  membantu Jokowi sejak tahun 2012 . Koordinator Pemenangan Sedulur Jokowi wilayah  pulau jawa KH Ali Nur Muhamad bertekad memenangkan Prabowo-Gibran di Provinsi Banten sebesar 72 %.  Pada kegiatan tersebut,  Ketum Sedulur Jokowi Mengapresiasi Program door to door turun langsung ke masyarakat sambil memberikan makan siang gratis. Program ini kiranya dapat dilakukan di setiap daerah dengan program Jumat berkah makan gratis. Kegiatan ini diharapkan bisa menyentuh hati rakyat, bahwa para pendukung  Capres-Cawapres nomor urut 2 kerja nyata, riil bukan retor...
         Soegiharto Santoso Beber Alasan Lakukan LP Terdakwa Rudy Dermawan Muliadi  JAKARTA - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Rudy Dermawan Muliadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan perkara No. 731/Pid.Sus/2023/ PN Jkt.Pst kembali digelar hari ini Rabu (20/12/2023). Sidang sebelumnya pekan lalu menghadirkan Ir. Soegiharto Santoso, SH sebagai saksi korban atau pelapor.  Soegiharto Santoso selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia (APKOMINDO) yang juga berprofesi sebagai wartawan memberikan keterangan di depan sidang terkait alasan dirinya melaporkan perbuatan terdakwa Rudy Dermawan Muliadi ke pihak berwajib.   Menurut Soegiharto, terdakwa Rudy bukan merupakan sahabatnya dan bahkan menjadi saksi yang memberatkannya ketika dirinya dikriminalisasi dan sempat ditahan selama 43 hari. Jadi tulisan komentar terdakwa Rudy di akun Facebook APKOMINDO; ‘Tuhan itu Baik, Tuhan itu Adil, manusia Akan menuai sesuai den...

SEDULUR JOKOWI KABUPATEN KUNINGAN DEKLARASI DUKUNG PRABOWO-GIBRAN PADA PILPRES 2024

Gambar
   Kuningan - Relawan Sedulur Jokowi Kabupaten Kuningan Jawa Barat pada tanggal 17 Desember 2023 Deklarasi Mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden  pada Pemilu 2024. Relawan Militan yang sejak tahun 2012  setia mendukung Ir. Jokowi Widodo menjadi Gubernur DKI hingga  Pilpres  tahun 2014 dan 2019 ini bertekad memenangkan Prabowo-Gibran di Kabupaten Kuningan sebesar 70% pada Pemilu 2024.  Acara Deklarasi  Sedulur Kuningan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus DPC Sedulur Jokowi Kabupaten Kuningan, Pengurus TKD  Prabowo-Gibran Kabupaten Kuningan, Para Ketua Relawan Jokowi  Kabupaten Kuningan dan  Perwakilan Partai Pendukung Prabowo-Gibran di wilayah Kuningan Jawa Barat.  Acara Deklarasi berjalan sangat meriah, hikmat yang  diiringi pentas musik, dan persembahan budaya dari daerah kuningan.  Pada Deklarasi tersebut, perwakilan DPP Sedulur Jokowi KH. Ali Nur kepada awak...

DR. FRIEDRICH M.RUMINTJAP, SPOG,(K),MARS : KOHKARSSI Memiliki Empat Misi Utama

Gambar
   Bogor - Konsultan Hukum Kesehatan dan Advokasi Rumah Sakit Seluruh Indonesia (KOHKARSSI) menggelar Rapat Kerja (Raker) Pengurus Pusat sekaligus Mengukuhkan Pengurus cabang Bogor Raya di Royal Sentul Park, Kabupaten Bogor pada Minggu, 10 Desember 2023. Induk organisasi yang menawarkan program perlindungan hukum bagi para tenaga kesehatan ini memiliki visi sebagai wadah bersatunya profesi dan insan rumah sakit (RS), fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) dan industri kesehatan yang senantiasa membela kepentingan hukum kesehatan dan hukum yang beradilan bagi anggotanya. Ketua KOHKARSSI Cabang Bogor Raya, Dr FRIEDRICH M.RUMINTJAP, SPOG,(K),MARS, menjelaskan, KOHKARSSI Memiliki Empat Misi Utama dalam pelaksanaananya. Pertama, melakukan perlindungan hukum secara non ligitasi dan ligitasi untuk kepentingan anggota. Kemudian menyelenggarakan pelatihan, penyuluhan atau seminar baik terhadap anggota maupun masyarakat untuk sadar hukum kesehatan (Darkumkes). Ketiga, meningkatkan pera...

Mediasi Perkara. 722/Pdt/ G/2023/PN.JKT.PST, Mediator Syamsul Jahidin,S.I.Kom,S.H,M.M Minta Jangan Menciderai Hukum

Gambar
      Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Menggelar Mediasi. Perkara nomor 722/Pdt/ G/2023/PN.JKT PST. Hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023. Dimana bahwa Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan [Perkomhan] Menggugat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.dengan register Perkara. nomor 722/Pdt/ G/2023/PN.JKT PST.  Susunan Mediator Bp. Daryanto, SH,MH dan Mediator Bp.  Syamsul  Jahidin, S.I.Kom, SH, MM.Dan  Susunan Majelis Hakim Perkara Nomor 722, Dul Husin, SH,MH, Kadarisman Al Iskandar, SH,MH,  Dra. Susanti Arsi,SH,MH, dengan Panitera Pengganti, Prastiwi Ari, SH,MH. Mediator  Syamsul  Jahidin, S.I.Kom, SH, MM.  Kepada Awak media. Mengatakan bahwa,Kesepakatan hasil Mediasi Tergugat dari Pihak  MK  Menyampaikan Bersedia Menyampaikan kepada Prinsipal Tergugat untuk Hadir Mediasi  di tanggal 20 bulam Desember, jelasnya usai Mediasi di Pengadilan N...

Wakil Ketua Umum SOKSI, Drs.Valentino Barus Mengingatkan para Menteri dan Wakil Menteri Menjadi Caleg DPR. Wajib Cuti

Gambar
   Jakarta -  Wakil Ketua Umum SOKSI, Drs.Valentino Barus mengingatkan para Menteri dan Wakil Menteri yang maju menjadi caleg DPR dalam Pemilu 2024 mendatang hendaknya sadar selaku pejabat tinggi negara menanggalkan seluruh atributnya sebagai menteri. Hal ini untuk menghindarkan diri dari pemakaian fasilitas dan keuangan negara berikut penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang mencederai nilai demokrasi Pemilu 2024. "Para pejabat negara itu seyogianyalah mampu memberi teladan tentang integritas pribadi kenegarawanan yang baik dan ketaatan perilaku pejabat negara pada hukum yang berlaku, tanpa harus diingatkan oleh publik, Presiden, KPU, dan BAWASLU,"  jelas  Barus kepada media, Jumat (8/12/2023). Prinsip universal dalam nilai demokrasi bahwa siapapun yang maju berkontestasi demokrasi Pemilu haruslah kapasitasnya sebagai warga negara yang setara dan sama kedudukannya dengan caleg lainnya dihadapan hukum dan negara. "Untuk itu seseorang warga negara yang nota...