Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2026

Sidang Lanjutan Perkara Sengketa Pertanahan PTUN Banjarmasin, Kasus Lawan Mafia Tanah

Gambar
    Keterangan Foto : Kuasa Hukum dari BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & Rekan, M. Hafidz Halim, S.H., Menyampaikan bahwa agenda sidang hari ini terbagi dalam dua jenis pembuktian. BANJARMASIN, KAMIS, 30 APRIL 2026,— Sidang perkara sengketa pertanahan yang dikenal sebagai kasus “ Lawan Mafia Tanah”  kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Kamis (30/4/2026).  Dalam sidang tersebut, kuasa hukum penggugat membeberkan sejumlah kejanggalan administratif terkait penerbitan sertifikat atas nama Tjiu Johni Eko alias Utuh Laris (konglomerat dari Kotabaru). Perkara ini tercatat dalam empat nomor registrasi, yakni 1/G/2026/PTUN.BJM, 2/G/2026/PTUN.BJM, 3/G/2026/PTUN.BJM, dan 4/G/2026/PTUN.BJM, dengan para penggugat Nor Hasanah, Noriansyah, Nur Sayuthi, dan Suyoto, yang berhadapan dengan tergugat intervensi Tjiu Johni Ekoo. Kuasa hukum dari BASA (Badrul Ain Sanusi Al Afif) & Rekan, M. Hafidz Halim, S.H., menyampaikan bahwa agenda sidang hari i...