SATGAS CITARUM HARUM ANGKAT 30 TON SAMPAH DI SUNGAI CICUKANG, PANGDAM III/SILIWANGI TEGASKAN SAMPAH ADALAH MUSUH BERSAMA

  


CEO GRUP - Kabupaten Bandung — Satgas Citarum Harum bergerak cepat menindaklanjuti kondisi tumpukan sampah yang mengotori aliran Sungai Cicukang, Kabupaten Bandung. Dalam kegiatan pembersihan yang dilaksanakan di wilayah tersebut, sekitar 30 ton sampah berhasil diangkat dari aliran sungai sepanjang kurang lebih 400 meter.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., yang didampingi oleh Aster Kasdam, Kakesdam, Kapendam, serta Komandan Satgas Citarum Harum 2026. Turut hadir pula Kepala Pelaksana Harian Citarum Harum Dedi Tamin, unsur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, BBWS, Satpol PP, Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, serta pelajar, Linmas, dan masyarakat setempat yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya di lokasi, Pangdam III/Siliwangi menegaskan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menyoroti kondisi aliran Sungai Cicukang yang dipenuhi sampah, sebagai dampak dari rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

“Sampah adalah musuh bersama. Hari ini kita melaksanakan kegiatan pembersihan di salah satu titik di Cicukang, Kabupaten Bandung. Seperti yang kita lihat, aliran sungai sepanjang kurang lebih 400 meter dipenuhi sampah. Ini menjadi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Pangdam juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan serta mulai mengelola sampah rumah tangga dengan baik. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan daya tampung Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sari Mukti menjadi salah satu faktor yang memperparah kondisi.

“Dari Kabupaten Bandung saja, produksi sampah setiap hari mencapai sekitar 1.800 ton. Sementara kapasitas pengiriman ke TPS Sari Mukti masih terbatas, sehingga belum mampu menampung seluruh volume sampah. Akibatnya, masih banyak sampah yang tidak tertangani dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagian sampah yang menumpuk di aliran Sungai Cicukang berasal dari wilayah Kota Bandung, seperti Pasar Caringin dan Pasar Ciroyom. Sampah tersebut terbawa arus air saat hujan dan mengendap di titik-titik tertentu, termasuk di kawasan Cicukang.

Sementara itu, Komandan Satgas Citarum Harum 2026 Kolonel Infanteri Yanto Kusno Hendarto menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi dalam penanganan permasalahan sampah, khususnya di wilayah-wilayah kritis.

“Kondisi ini terjadi karena aliran sungai melewati kawasan perkotaan dan pemukiman padat penduduk. Oleh karena itu, selain pembersihan, kami juga fokus pada upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan karakter masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan.

“Kami mendorong masyarakat untuk mampu mengelola sampah sejak dari rumah tangga. Jangan sampai terbiasa membuang sampah sembarangan. Karena saat hujan, sampah tersebut akan terbawa aliran air dan menumpuk di sungai seperti yang kita lihat saat ini,” jelasnya.

Selain itu, Satgas Citarum Harum juga terus berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup baik tingkat provinsi maupun kabupaten dalam melakukan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Wilayah Sungai Cicukang sendiri merupakan bagian dari area tugas Satgas Citarum Harum Sektor 3, Sub 8. Penanganan di wilayah ini menjadi prioritas mengingat kondisi lingkungan yang cukup memprihatinkan akibat tingginya volume sampah yang masuk ke aliran sungai.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan permasalahan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan. Pemerintah dan seluruh pihak terkait terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dimulai dari pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Advokat Dr. M. Ali Syaifudin, S.H., M.H., Ketua Umum Organisasi Advokat PADIRAYA.Menyampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2026

Advokat Amos Cadu Hina, SH,MH Mendampingi Korban Dugaan Pengeroyokan dan Pemerasan di Polres Jakarta Selatan.

Advokat David S.G. Pella, S.H.: Perjuangkan Rp500 Miliar untuk Nelayan Batam dalam Kasus Pencemaran Laut MT Arman